Rapat Teknis 2: RSNI Tata Cara Pengamatan dan Pengelolaan Data Iklim untuk Pertanian
Bogor, 28 Agustus 2025 — Dalam rangka melanjutkan progres pengembangan standar nasional di bidang iklim pertanian, Balai Perakitan dan Pengujian Agroklimat dan Hidrologi Pertanian (BRMP Agroklimat) melalui Komite Teknis 65-23 Sumber Daya Lahan Pertanian menyelenggarakan Rapat Teknis 2 untuk Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) Tata Cara Pengamatan dan Pengelolaan Data Iklim untuk Pertanian.
Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring) ini diikuti oleh anggota Komite Teknis 65-23, para konseptor standar, serta pakar dari berbagai institusi terkait, termasuk Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komite Teknis 65-23, Dr. Ir. Muhrizal Sarwani, M.Sc. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya penyusunan standar yang kuat, terukur, dan dapat diimplementasikan untuk mendukung sektor pertanian nasional.
“Standar ini diharapkan tidak hanya menjadi dokumen teknis, tetapi juga menjadi acuan dalam meningkatkan kualitas data iklim pertanian, sehingga mampu mendukung pengambilan keputusan yang tepat di lapangan,” ungkap Dr. Muhrizal.
Pada sesi diskusi, peserta rapat menyoroti berbagai aspek teknis terkait penyempurnaan draf RSNI2, dengan menindaklanjuti masukan dari Rapat Teknis 1. Proses pembahasan difokuskan pada penyelarasan definisi, metode pengamatan, format pengelolaan data, serta integrasi dengan sistem informasi pertanian yang ada.
Seluruh masukan dan koreksi dari peserta akan menjadi dasar dalam penyusunan dokumen RSNI2 yang lebih komprehensif. Hasil rapat teknis ini diharapkan mampu menghasilkan standar yang tidak hanya memenuhi aspek ilmiah dan teknis, tetapi juga memiliki nilai praktis yang tinggi di lapangan.
Sebagai tindak lanjut, BRMP Agroklimat dan Komite Teknis 65-23 merencanakan pelaksanaan uji implementasi standar. Uji coba ini bertujuan memastikan bahwa tata cara yang dirumuskan dapat diterapkan secara efektif di berbagai wilayah dengan kondisi agroklimat yang berbeda.
Melalui tahapan ini, diharapkan RSNI Tata Cara Pengamatan dan Pengelolaan Data Iklim untuk Pertanian dapat segera ditetapkan dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan ketahanan pertanian nasional.